Jakarta – Negara Finlandia membuat kebijakan baru terkait jaminan sosial bagi warganya dengan memberi US$ 587 atau sekitar Rp 7,8 juta rupiah per bulan kepada 2.000 warganya, tanpa melihat apakah mereka memiliki pekerjaan atau tidak.
Program ini dilakukan untuk mengetahui berapa perndapatan pokok masyarakat di negara yang beribu kota di Helsinki ini.
Jaminan sosial tersebut diberikan sebagai pendapatan tetap masyarakat, terlepas dari kekayaan dan status pekerjaan yang ia miliki.
Tujuan lain dari program ini yakni melindungi warga Finlandia dari berkurangknya lapangan pekerjaan akibat dari kemajuan teknologi. Disamping itu agar warga Finlandia dapat mencari pekerjaan sampingan tanpa takut mendapatkan upah yang rendah.
Untuk sementara, program akan diujicoba selama dua tahun. Jika program tersebut dapat berjalan dengan baik, pemerintah Finlandia berencana akan memberikannya kepada seluruh warga.
“Pendapatan tidak akan mengurangi tunjangan pemerintah. Sehingga memiliki pekerjaan dan memiliki suatu usaha tidak akan mempengaruhi jumlah tunjangan dari pemerintah,” kata Marjukka Turunen, Kepala Bagian Hukum di Kela, Agen Asuransi Finlandia, seperti dilansir dari CNN, Rabu (4/1/2017).
Program ini juga sudah dilaksanakan di Kota Livorno, Italia, dan di Alaska Amerika Serikat. Beberapa negara seperti Kanada, Islandia, Uganda, dan Brasil juga sedang mengkajinya.
Bagaimana dengan Indonesia?
(samsul arifin – www.harianindo.com)