Jakarta – Kebijakan kenaikan STNK dan BPKB telah santer terdengar. Hal tersebut memancing reaksi DPR. Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad pun melayangkan imbauan kepada pemerintah. Hal tersebut terkait dengan kajian ulang kebijakan menaikkan secara sepihak biaya pengurusan STNK dan BPKB dua hingga tiga kali lipat.
Dasco pun menyarankan pemerintah bila memang ingin menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB hanya fokus kepada mobil yang berlaku untuk kalangan menengah ke atas.
“Sebaiknya menurut saya dikaji ulang. Kalau mau dinaikkan itu mungkin mobil menengah ke atas, itu lebih mahal, yang kendaraan umum kalau bisa naiknya sedikit, gitu saja,” ujar Dasco pada Selasa (3/1/2017).
Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, kebijakan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB harus disesuaikan dengan tujuannya yakni menaikkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
DPR, lanjut Dasco, mendukung bila memang tujuannya baik. Namun, ia menyayangkan bila hal ini tak disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Baca juga: ACTA : Korban Kasus Ahok Adalah Seluruh Orang Islam
“Kalau target penerimaan bukan pajaknya kita dukung, karena itu untuk kepentingan bersama, tetapi ya mungkin disimulasi, mana yang naiknya harus sedikit, agak banyak dan banyak, kan gitu. Mungkin dikualifikasi dengan kendaraan, agak mewah dengan mewah, beda dong dengan roda dua,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)