Jakarta – Semua saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah diperiksa oleh Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika. Kuasa hukum Ahok ini lantas menyimpulkan bahwa semua saksi pelapor tidak ada warga dari Kepulauan Seribu.
“Bayangkan, tidak ada saksi pelapor dari warga Kepulauan Seribu,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, dalam keterangannya, Senin (2/2/2017).
Menurut Humprey, pihaknya kini telah memeriksa sekitar 14 orang saksi pelapor. Dia juga mengatakan bahwa semua saksi tersebut masih ada keterkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).
“Semua saksi itu rupanya terkait FPI. Bahkan sebelum melaporkan Ahok ke polisi, mereka sudah berkumpul membahas materi laporan dan kemudian baru nonton videonya,” ujarnya.
Ketika memeriksa Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menurutnya, saksi pelapor menyatakan punya SMS dari warga Kepulauan Seribu yang memberitahukan bahwa Ahok telah menista agama. Namun pelapor sempat menyatakan bahwa SMS tersebut telah dihapus. Padahal, bukti pesan SMS tersebut kini sangat dibutuhkan.
Baca Juga : Anies Sentil Isu Tentang Dirinya Yang Dianggap Penganut Kejawen
“Dalam BAP-nya, saya sudah mendapat laporan, SMS dan telepon dari warga Kepulauan Seribu bahwa Ahok benar menista agama dan mereka nggak suka. Anehnya di ujung keterangannya, dia bilang semua SMS sudah dihapus,” ungkapnya.
(bimbim – www.harianindo.com)