Jembrana – Pada perayaan pergantian tahun 2016 menuju tahun 2017, mungkin bisa menjadi pengalaman pahit bagi anggota dewan Kabupaten Jembrana Bali, I Ads (39). Pasalnya, ketika itu, ia terjaring razia yustisi di sebuah hotel DEA kawasan Kota Negara, Jembrana, Bali.
Ketika itu, Anggota Dewan dari partai Hanura tersebut tertangkap basah berduaan dengan wanita selingkuhannya, NLP (40) yang merupakan pegawai Honorer di RSUD Jembrana, di dalam kamar hotel tersebut.
Padahal, Ads sendiri pamitan kepada keluarganya untuk merayakan acara pergantian tahun bersama dengan rekan partai di sekretariat DPC Hanura. Namun yang terjadi justru dirinya kepergok bermesraan bersama staf pegawai honorer yang diketahui telah memiliki suami tersebut.
Terkait soal adanya dewan di Jembrana yang terjaring razia Yustisi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus justru membenarkan kabar tersebut. Namun bagi yang tertangkap tak dihukum. Yusak mengatakan bahwa operasi tersebut digelar mulai pukul 22.00 wita semalam. Razia tersebut bertujuan mencegah terjadinya seks bebas di wilayah hukum Jembrana terutama di kalangan anak di bawah umur.
Baca Juga : Timses Agus Merasa Kasus Dugaan Makar Rawan Dipolitisasi
“Kami hanya melakukan pendataan terhadap mereka sekaligus melakukan pembinaan,” singkat Yusak, Minggu (1/1).
(bimbim – www.harianindo.com)