Jakarta – Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR RI menyoroti langkah waspada pemerintah dalam membendung ujaran kebencian, provokatif, hingga informasi hoax di media sosial.
Pemerintah bahkan kabarnya berencana untul turut memantau percakapan melalui aplikasi chatting, seperti WhatsApp, Line, dan BlackBerry Messenger (BBM).
Menurutnya, hal tersebut menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia.
“Negara jangan sampai menjadi mata-mata bagi warganya. Itu memundurkan demokrasi kita. Sebab, hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi,” ujar Fadli melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2016).
Terkait penggunaan media sosial yang dinilai Fadki sangat masif dengan peredaran informasi yang kian tidak terbendung, Fadli menilai yang perlu diatur adalah bagaimana provider telekomunikasi, memberi pengaturan yang lebih ketat terkait penjualan sim card.
Baca juga: Didata Timses Agus, Warga Ini Mengaku Rumahnya Ditempeli Stiker
“Misalnya, tak sembarangan menjual nomor atau simcard sehingga orang bisa menyalahgunakannya untuk kepentingan yang melanggar hukum, seperti menciptakan identitas dan akun-akun palsu,” ungkap Fadli. (Yayan – www.harianindo.com)