Jakarta – Pada Jumat (30/12/2016) pagi petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini, di rumah dinasnya.
Kabar ini dibenarkan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
“Ya sudah dibungkus (diamankan). (Bupati Klaten, Sri Hartini) salah satunya,” kata Agus dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/12).
Kabar penangkapan terhadap Bupati Klaten ini cukup mengejutkan banyak pihak karena pada awal Desember 2016 ini Sri Hartini baru saja mendapatkan penghargaan Dana Rakca 2016 yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara bersama dengan 29 Bupati/Walikota dan Gubernur lainnya se-Indonesia.
Penghargaan Dana Rakca sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah yang mempunyai prestasi dan kinerja yang baik sehingga layak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebagai reward untuk tahun 2017.
(samsul arifin – www.harianindo.com)