Jakarta – Maskapai Citilink secara resmi memecat Tekad Purnama, 32 tahun, pilot Citilink yang diduga mabuk ketika akan melakukan penerbangan. Direktur Utama Citilink, Albert Burhan, mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait insiden tersebut.
“PHK didasarkan karena (pilot) menyalahi prosedur, menggangu keamanan dan keselamatan penerbangan,” kata Albert dalam konfrensi persnya di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Albert mengungkapkan, pilot tersebut sudah mengakui kesalahannya. Namun, terkait dugaan pilot tersebut mabuk dan memakai narkoba, Albert mengatakan hal itu masih diinvestigasi. “Hasil mabuk atau narkoba tunggu hasil tes,” ujarnya.
Kabar terkait dugaan mabuk pilot Citilink mabuk santer beredar di media sosial. Pilot tersebut diduga mabuk saat akan melakukan penerbangan rute Surabaya-Jakarta dengan nomor penerbangan QG 800 pada 28 Desember 2016.
Menurut Albert, Tekad menjadi pilot Citilink sejak Maret 2016. Sebelumnya, Tekad bertugas di maskapai penerbangan AirAsia.
Baca juga: Provinsi Apakah yang Terbanyak Kena Operasi Tangkap Tangan Pungli?
“Total jam terbang pilot di Citilink sekitar 600 jam domestik dan international. Sebelum bersama Citilink total jam terbang 4888 jam,” kata Albert. (Yayan – www.harianindo.com)