Jakarta – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq baru-baru ini telah dilaporkan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah saksi guna diperiksa dan meneliti video Rizieq yang dinilai telah menistakan agama tersebut. Ketika ditanya mengenai kapan jadwal pemeriksaan Rizieq, Argo menjawab singkat.
“Nantinya akan banyak saksi, saksi ahli, saksi pidana, saksi IT dan bahasa,” kata Argo Kamis malam (29/12/2016).
“Kita belum bisa memastikan kapan pemeriksaannya,” katanya. Yang pasti, katanya, Habib Rizieq tetap akan diperiksa sesuai yang tertera dalam standart operasional prosedur (SOP).
Baca Juga : Diduga Menghina Presiden dan Kapolri, Pria Ini Diringkus Polisi
“Yang terpenting ada laporan kita tindaklanjuti, kita lakukan sesuai dengan SOP, kita lakukan penyelidikan, apakah naik atau tidak nanti,” tegasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)