Jakarta – Belakangan ini, dunia maya memang sering digunakan untuk hal-hal yang berbau provokatif oleh penggunanya. Kebebasan mengutarakan sesuatu di media sosial ini tak jarang dijadikan sarana untuk menghujat orang lain.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, ulama kondang KH Mustofa Bisri kembali menjadi objek penghinaan di media sosial. Pelakunya adalah salah seorang pemilik akun di Facebook bernama Mudhofir. Jumat (23/12/2016), puluhan pemuda yang tergabung dalam forum Angkatan Muda NU Kabupaten Brebes melaporkan Mudhofir ke Polres Brebes.
Pasalnya, warga Desa Sridadi Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes tersebut diduga telah mengunggah ujaran kebencian (hate speech) yang bernada provokasi ke kalangan nahdliyin. Pada 10 November lalu, Mudhofir menulis sempat membuat status bernada hinaan dan pelecehan yang ditujukan kepada kiai asal Rembang, Jawa Tengah yang beken disapa dengan panggilan Gus Mus itu.
Salah satunya adalah tulisan Mudhofir yang menyebut Gus Mus goblok. Ketua PC Ansor Kabupaten Brebes Ahmad Munsip mengatakan, status itu tidak hanya menyangkut nama Gus Mus, tapi juga penghinaan kepada kehormatan organisasi jamaah NU. Munsip menegaskan, NU menempatkan ulama sebagai sosok yang sangat dihormati.
“Apa yang disampaikan yang bersangkutan menyinggung perasaan warga NU di Indonesia, tidak hanya yang di Brebes saja. Karena menghina ulama yang merupakan simbol marwah kehormatan organisasi dan ideologi kami,” katanya seperti diberitakan Radar Tegal.
Sedangkan Koordinator Forum Mahasiswa Nahdlatul Ulama (FAMNU) Brebes Iwan Efendi menambahkan, sebenarnya Mudhofir cukup bertabayun atau memberi klarifikasi dan meminta maaf sehingga urusannya tak perlu berlanjut ke kepolisian. Namun, kata Iwan menegaskan, Mudhofir tidak menunjukkan iktikad baik.
Baca Juga : Tersangka Makar, Rachmawati Terima Penghargaan Bela Negara dari LIRA
“Tapi Mudhofir sampai sekarang belum meminta maaf kepada warga NU,” kata Munsip. “Kami mendesak dia minta maaf secara terbuka di medsos, sekaligus juga secara langsung sowan ke Gus Mus.”
(bimbim – www.harianindo.com)