Jakarta – Seorang pria asal Pemalang, Jawa Tengah, Bambang Winasis memberikan dukungannya untuk Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat bertemu Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (23/12/2016). Ahok sendiri mengapresiasi dukungan dari Bambang tersebut.
Ketika itu, Bambang sempat mengulang perkataan mantan Bupati Belitung Timur itu terkait dengan Surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Apabila, Ahok terbukti bersalah dalam perkara penistaan agama, maka Bambang siap menemani mantan Bupati Belitung Timur itu untuk di penjara.
Ahok menjelaskan, harus ada gugatan yang diajukan kepada Bambang. Sebab, Bambang juga mengulang perkataan soal Surah Almaidah ayat 51, yang menjerumuskannya menjadi seorang terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Selain itu, Ahok menambahkan, perlu ada demo yang dilakukan di Pemalang terkait dengan perkataan Bambang.
“Sekarang mesti ada gugatan ke dia dong supaya adil. Kenapa cuma saya yang digugat?” kata Ahok di Rumah Lembang.
“Karena ada yang ngomong yang sama,” ungkap suami Veronica Tan ini.
Sebelumnya, Bambang sempat mengulang perkataan Ahok terkait dengan Surat Almaidah ayat 51. Jika karena kalimat itu Ahok dipenjara, menurutnya, maka dirinya juga mestinya dipenjara karena juga mengucapkan hal yang sama.
Baca Juga : Bupati Buton Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Sengketa Pilkada Buton
“Bismillahirrahmanirrahim, jangan pernah mau dibohongin orang pakai Surat Almaidah ayat 51. Jadi kalau emang Ahok harus salah dan dimasukkan ke penjara, harusnya gue juga diperlakukan hal yang sama, gue bakal temenin Ahok,” kata Bambang di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
(bimbim – www.harianindo.com)