Jakarta – Dwi Estiningsih dilaporkan ke polisi karena mempersoalkan lima gambar pahlawan di uang rupiah baru yang disebutnya sebagai kafir. Ia pun ingin menemui pelapor untuk meminta maaf agar kasusnya tidak diperpanjang.
Pernyataan tersebut disampaikan salah satu kuasa hukum Dwi dari LSM Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM), Iwan Satriawan, kepada awak media, Rabu (22/12/2016).
Sang kuasa hukum menjelaskan, kliennya hingga saat ini belum menerima panggilan resmi dari polisi terkait kasus cuitannya di jejaring sosial Twitter yang mempersoalkan lima orang pahlawan di uang rupiah baru yang disebutnya sebagai kafir. Mereka sendiri sedang berupaya menjalin komunikasi langsung dengan pelapor.
“Bu Dwi menyatakan ke saya, dia tidak ada maksud untuk menyerang atau menyinggung,” ungkap Iwan.
Iwan pun mengarapkan jika kliennya bisa duduk bersama dengan pelapor. Dia menilai ada kesalahan persepsi dari pelapor dalam kasus ini. Karena itu, kliennya ingin menjelaskan secara langsung.
Dwi, lanjut Iwan, juga ingin mememinta maaf jika pelapor tersinggung dengan cuitannya di Twitter. “Kan ini masalah persepsi. Jadi kalau ada yang tersinggung ya harus gentleman. Ada upaya mengklarifikasi, Bu Esti bisa meminta maaf,” ujarnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Akui Banyak Keluarkan Dana Kampanye Untuk Cetak Kaos
Dwi dilaporkan oleh Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) ke Polda Metro Jaya terkait isi cuitannya yang mempersoalkan lima pahlawan nasional yang disebutnya kafir dan pengkhianat di mata uang Rupiah yang baru. (Yayan – www.harianindo.com)