Jakarta – Pengamat Hukum Tata Negara Said Salahudin memberikan penilaian setelah sidang kedua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung. Dia mengungkapkan bahwa kasus Ahok hanya terkait dengan agama. Bukan masalah suku, ras, dan antargolongan.
Dia menjelaskan, Ahok dan kuasa hukumnya ketika membacakan eksepsinya saat sidang Selasa pekan lalu, memberi contoh dengan mengatakan bahwa orang Padang, Batak, dan Islam tidak bisa menjadi pemimpin kepala daerah di Sulawesi.
”Ini kan sebenarnya tidak terkait dengan urusan penistaan agama. Ini hanya soal agamanya saja. Jadi bukan suku, ras, antargolongan. (Kasus) hanya pada persoalan agama saja,” ujar Said saat diwawancara iNews dalam program Breaking News ‘Mengawal Sidang Ahok’, Selasa (20/12/2016).
Dalam pemahamannya, Said menuturkan bahwa masyarakat tidak menolak Ahok lantaran suku atau ras, akan tetapi menolak karena terkait penodaan agama.
“Menurut saya ini dikembangkan, dibunga-bungakan Pak Ahok sendiri. Seolah-olah dia sebagai korban, padahal dia pelaku dari dugaan penistaan agama,” lanjut Said.
Baca juga: Seluruh Eksepsi Ahok Secara Tegas Ditolak Majelis Hakim
Saat membacakan nota keberatan, Ahok juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyinggung tafsir Surah Al Maidah Ayat 51. Namun Said menganggap bahwa ucapan Ahok ketika itu tidak konsisten.
”Dia tidak maksud menafsir tetapi pada bagian yang lain, dia mengatakan bahwa Al Maidah itu bukan terkait dengan kepemimpinan di pemerintahan. Itu tafsir,” ungkapnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)