Jakarta – Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan siap untuk menindak tegas terhadap ormas yang melakukan sweeping terkait dengan atribut natal yang disertai dengan tindakan anarkis jelang perayaan hari raya Natal. Di sisi lain, Kapolri juga akan kembali berkoordinasi dengan MUI yang sebelumnya sempat mengeluarkan fatwa tentang hukum penggunaan atribut natal tersebut.
“Sekali lagi saya akan koordinasi dengan MUI supaya dalam mengeluarkan fatwa, tolong dipertimbangkan masalah toleransi, kebhinekaan Indonesia itu,” kata Tito di Aula Latief Hadiningrat, Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Tito mengharapkan bahwa MUI sebagai ormas Islam dalam mengeluarkan fatwa, juga harus mempertimbangkan nilai-nilai toleransi antar umat beragama. Selain itu, Kapolri juga memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak segan dalam menindak tegas pelaku sweeping yang anarkis. Meski demikian, Tito juga meminta pemilik toko atau perusahaan agar menghormati karyawannya dan tidak memaksa untuk mengenakan atribut natal.
“Saya perintahkan jajaran saya agar melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, mengancam, mengambil barang atribut dan lain-lain, tangkap! Itu namanya perampasan, pencurian kekerasan, penganiayaan,” terang Tito.
Baca Juga : Anggota DPR Minta Kapolres Yang Membuat Surat Edaran Merujuk ke Fatwa MUI Agar Dicopot
“Kalau ada pemilik toko misalnya, dia memaksa karyawannya memakai atribut natal atau topi sinterklas dan dipaksa, kalau enggak dipakai akan dipecat, nah itu enggak boleh,” tegas Tito.
(bimbim – www.harianindo.com)