Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin dibuat geram dengan sikap Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah.
Suami dari Inneke Koesherawati tersebut tidak kunjung menyerahkan diri.
Tersangka korupsi proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) tersebut dideadline hingga Senin (19/12/2016) besok. Jika tak kunjung datang, komisi antirasuah akan memburunya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun mengatakan, instansinya sudah mengimbau Fahmi agar menyerahkan diri ke kantor KPK. Tentu, kata dia, penyuap pejabat Bakamla itu sudah mendengar dan mengetahui imbauan itu. ”Lebih baik datang sendiri,” paparnya.
Saut belum bisa membuka dimana Fahmi berada sekarang. Namun, dia membantah jika dikatakan bahwa suami dari Inneke sengaja disembunyikan oknum TNI di luar negeri. ”Wah nggak lah, tidak ada info seperti itu,” tutur mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Baca juga: PKS Menilai Fatwa MUI Terkait Atribut Natal Sudah Tepat
Saut juga menyatakan, KPK akan menunggu Fahmi hingga besok. Jika sampai besok, dia tidak juga datang, maka KPK akan mencarinya. Namun, dia tetap meminta tersangka tersebut agar dengan sadar diri datang ke kantor KPK untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dia lakukan. (Yayan – www.harianindo.com)