Jakarta – Peristiwa yang dialami anggota Satlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna yang dicakar dan dipukuli pegawai MA berinisial DNS tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana.
Wakapolda Metro Jaya mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa saksi. DNS senidir akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan pencakaran dan pemukulan yang telah dilakukannya tersebut kepada salah seorang anggota polisi.
“Kalau misalnya dia (DNS) meminta maaf, it’s oke saja tapi proses hukum akan tetap diberlakukan sesuai aturan,” ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 16 Desember 2016.
“Kapolda sudah berikan penghargaan atas kesabarannya (Aiptu Sutisna) menghadapi masyarakat yang sedang gusar. Saya pun salut dan menghormati sikap Aiptu Sutisna itu yang sabar dan mengalah meski diserang,” imbuhnya.
Baca Juga : Plt Gubernur DKI Diprotes Karena Bonus Untuk Atlet Dinilai Tak Sesuai Janji
Suntana berharap, agar semua polisi selalu bersikap ramah dan humanis sebagaimana yang ditunjukan Aiptu Sutisna. Sebab, hal tersebut merupakan sebuah ujian bagi tugas polisi dalam melayani masyarakat.
(bimbim – www.harianindo.com)