Home > Ragam Berita > Nasional > Suami Mantan Bintang Panas Era 90-an Berurusan Dengan KPK

Suami Mantan Bintang Panas Era 90-an Berurusan Dengan KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta, Direktur Utama (Dirut) PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah tunduk kepada hukum. Akibat telah berstatus tersangka, lembaga tersebut meminta pria yang dikabarkan suami dari bintang lawas Inneke Koesherawati itu pulang ke Indonesia dan menyerahkan diri.

Penyebabnya, sebagaimana informasi yang diterima penyidik, Fahmi kini tengah berada di luar negeri. Padahal dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek satelit monitoring tahun 2016 di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Kami minta agar yang bersangkutan segera kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, (Jumat (16/12/2016).

Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2016, Elektabilitas Ahok Melonjak Lagi

Dalam kasus tersebut, penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah serta dua pegawainya Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefa. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Jakarta – Sebuah pesan singkat berantai berisikan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis