Jakarta – Dalam sidang pembacaan esespi, terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak kuasa menahan air mata karena dituduh telah melakukan penistaan agama.
Ketua DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman mengaku aneh dengan Ahok yang menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (eks Pengadilan Jakarta Pusat).
Menurut dia, Ahok yang meneteskan air mata sangat tidak wajar. Sebab, dia tidak mendapat tekanan apa-apa. Apalagi dengan status terdakwa namun tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
“Enggak ditahan kok nangis. Saipul Jamil dan Jessica Kumala Wongso karena keadaan terterkan ditahan. Karena itu Ahok sangat norak dan lebay,” ujar Habiburokhman di Pengadilan Neger Jakarta Utara, Jumat (16/12).
Karenanya, apa yang dilakukan oleh mantan Bupati Belitung hanya untuk strategi menarik perhatian. Kalau dalam kasus penistaan agama Ahok seolah menjadi orang yang terzalimi.
“Ini strategi menarik perhatian rakyat,” katanya.
Sebelumnya dalam sidang perdana kasus penistaan agama Islam yang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum, Ahok membacakan eksepsinya di depan Majelis Hakim.
Saat membacakan espsinya Ahok terdengar menangis terisak saat menceritakan orang tua dan saudara angkatnya yang memeluk Islam. Dari penjelasannya, dia merasa seperti tidak menghargai keluarga angkatnya jika menghina atau menista agama Islam.
Adapun sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa pekan depan, 20 Desember 2016, di lokasi yang sama, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gadjah Mada Nomor 17 Jakarta Pusat atau bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)