Jakarta – Layanan video streaming yang saat ini sedang banyak diminati, Bigo Live, telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal ini disampaikan langsung oleh Menkominfo Rudiantara.
“Bigo masih diblokir karena mengandung konten nudity,” ungkap Rudiantara, Rabu (14/12/2016).
Sejak dua pekan ini, telah 10 Domain Name System (DNS) yang digunakan oleh Bigo telah dinotifikasi kepada para penyedia jasa internet untuk diblokir.
Namun demikian, proses pemblokiran baru terbatas pada DNS saja, belum termasuk alamat
Permintaan untuk memblokir akses Bigo ini juga telah disampaikan kepada seluruh penyedia jasa internet di Indonesia untuk memblokir Domain Name System (DNS) milik aplikasi Bigo
Tercatat sejak dua pekan terakhir, ada 10 DNS yang digunakan untuk melayani Bigo, dan semuanya sudah dinotifikasi ke para penyedia jasa internet untuk diblokir.
Namun demikian, yang baru diblokir hanya sekadar DNS saja, belum termasuk alamat Internet Protocol (IP) sehingga Bigo Live masih bisa diakses lewat aplikasi meskipun terbatas.
Bigo Live adalah aplikasi milik Bigo Ltd asal Singapura yang memungkinkan penggunanya untuk dapat melakukan siaran langsung atau live streaming lewat perangkat smartphone.
Namun demikian dalam perkembangannya, Bigo Live justru menjadi ajang memamerkan lekuk-lekuk tubuh sang “presenter”. Hal ini tidak lepas dari bonus uang tunai yang bisa didapatkan bila sang “presenter” mampu mengumpulkan gift dari pengunjung yang menontonnya. Minimal penarikan yakni Rp 2 juta, bila mampu mengumpulkan 6.700 diamond.
(samsul arifin – www.harianindo.com)