Bekasi – Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, adalah salah satu kawasan dengan tindakan money politics (politik uang) yang tinggi. Hal tersebut diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena itu, mereka bakal mengawasi daerah tersebut.
“Ini disebabkan tingginya pengangguran dan rendahnya pendidikan masyarakat,” kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait di Kabupaten Bekasi, Rabu (14/12/2016).
Hal ini diukur melalui indeks kerawanan pemilu yang mengatakan daerah dengan angka pengangguran terbanyak, pendidikan rendah dan kejahatan tinggi termasuk kategori kemungkinan politik uang cukup besar.
Tetapi berbeda dengan peningkatan ekonomi dalam suatu kota bagus, masyarakat yang sadar hukum dengan berpendidikan dan tingkat kejahatan relatif rendah, maka kemungkinan politik uang kecil.
Menurut dia, politik uang adalah sebuah kecurangan dan salah satu langkah yang harus diupayakan dengan menghimbau agar masyarakat tidak menggadaikan suaranya dengan uang yang diterima baik dari pasangan calon, tim sukses maupun relawan.
Ferdinand menambahkan, dalam regulasi aturan setiap pasangan calon harus mengikuti aturan yang berlaku. Tetapi seringkali dimainkan oleh oknum partai agar lawannya menjadi bersalah.
“Ini yang seringkali susah untuk dilakukan pengungkapan karena bukti yang ada kurang mendukung dan setelah dilakukan kajian hanya permainan oknum semata,” keluhnya.
Karena itu, guna menjaga stabilitas politik damai pihaknya mengimbau kepada pasangan calon dari partai manapun maupun jalur perseorangan agar tetap mematuhi aturan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)