Jakarta – Musisi Ahmad Dhani resmi dipecat dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU periode 2015-2020 pada 5 Desember 2016 lalu.
Kabar ini dibenarkan oleh Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto.
“Iya benar dipecat,” kata Agus Sunyoto, Sabtu (10/12/2016).
Menurut keterangan Agus, alasan dari pemecatan suami Mulan Jameela ini karena keikutsertaan Ahmad Dhani dalam aksi 4 November 2016 lalu.
“Salah satunya melibatkan aksi yang sifatnya politis,” kata Agus.
Alasan lain yang tidak dapat ditolerir yakni penyebutan presiden dengan nama binatang saat Dhani berorasi di tengah massa saat aksi tersebut.
“Menyebut presiden dengan sebutan nama binatang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad Dhani disebut juga sudah tidak aktif dalam kegiatan Lesbumi NU.
Seperti diketahui, pasca aksi demo 4 November 2016 lalu Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi oleh relawam Jokowi karena dianggap melecehkan presiden dengan sebutan nama binatang yang kemudian berujung pada ditetapkannya Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap kepala negara.
(samsul arifin – www.harianindo.com)