Jakarta – Beberapa hari yang lalu, ada yang mengganggu jalannya Kebaktian Kebangunan Rohani Natal yang digelar di Gedung Sasana Budaya Ganesha. Ormas Pembela Ahlus Sunnah dan Dewan Dakwah Indonesia membubarkan acara Kebaktian tersebut.
Mereka memaksa panitia untuk mengakhiri acara tersebut dengan alasan bahwa kebaktian harus digelar di gedung gereja, bukan di gedung umum. Terkait hal tersebut, Menko Polhukam Wiranto berjanji akan menindak tegas para pengganggu ibadah natal itu lantaran dinilai sudah melanggar hukum.
“Intinya pemerintah tentu tidak akan membiarkan terjadinya gangguan-gangguan,” kata Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, hari ini, seperti dikutip Antara.
Menurut Wiranto, Pemerintah wajib untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia. Bukan hanya pengamanan Natal tapi juga pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk tetap berpegang teguh pada Pancasila agar menjaga kebebasan umat beragama dalam menjalankan kegiatan agamanya.
Baca Juga : Menteri Sosial Pastikan Kebutuhan Logistik Untuk Korban Gempa Aceh Bisa Terpenuhi
“Tiap tahun sudah kami lakukan satu prosedur pengamanan seperti itu, detailnya di kepolisian selalu lengkap ada operasi lilin yang selalu dilaksanakan setiap tahun,” kata dia.
(bimbim – www.harianindo.com)