Home > Ragam Berita > Nasional > Meski Awalnya Tidak Setuju, Sang Ibu Kini Doakan Ahok

Meski Awalnya Tidak Setuju, Sang Ibu Kini Doakan Ahok

Jakarta – Sidang pertama kasus dugaan penistaan agama yang telah memutuskan Calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka, akan digelar pada Selasa, (13/12/2016). Ahok mengatakan bahwa keluarga tidak memiliki pesan khusus kepadanya tentang masalah yang kini dihadapinya tersebut. Hanya saja, Ahok mengatakan bahwa sang ibunda, Buniarti Ningsih terus berdoa untuk dirinya.

Meski Awalnya Tidak Setuju, Sang Ibu Kini Doakan Ahok

“Ibu saya doa melulu,” ujar Ahok saat, Kamis (8/12/2016).

Menurut Ahok, awalnya sang ibunda memang tak setuju ketika dia terjun ke dunia politik. Akan tetapi, saat melihatnya dapat membantu lebih banyak orang, kini sang bunda sangat mendukung langkahnya tersebut. Oleh sebab itu, kata Ahok, sang ibunda telah siap dengan segala konsekuensi yang akan menimpa anak sulungnya itu akibat terjun ke dunia politik.

Baca Juga : Gempa Susulan di Pidie Jaya Hari Ini Sempat Membuat Warga Panik

“Ibu saya cuma bilang kamu di jalan bener, bantu buat kepentingan orang banyak. Awalnya (ibu) enggak seneng saya (masuk politik), sekarang enggak,” ujar Ahok

(bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Video Ceramah Habib Rizieq Yang Menyebut Rizal Ramli Dipecat Karena Ahok Beredar

Video Ceramah Habib Rizieq Yang Menyebut Rizal Ramli Dipecat Karena Ahok Beredar

Jakarta – Peristiwa mengenai lengsernya Rizal Ramli dari kabinet Jokowi-JK beberapa waktu lalu ternyata juga ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis