Jakarta – Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia bakal diperingati pada 10 Desember 2016. Untuk memperingati, KontraS dan orang tua korban pelanggaran HAM melayangkan catatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, mereka mempertanyakan janji presiden. Hal tersebut terkait dengan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontaS, Feri Kusuma mengatakan, ada banyak agenda impunitas baik secara terang ataupun malu-malu yang dibela Jokowi. Jokowi bersama para jajarannya, dinilai telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan agenda penyelesaian pelanggaran HAM.
“Pertama, presiden kehilangan otoritasnya dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat dengan membiarkan para pembantunya seperti Menkopolhukam, Jaksa Agung, dan Menteri Pertahanan mengambil tindakan sepihak dan nirakuntabilitas dengan mempromosikan musyawarah dan rekonsiliasi untuk memutus pertanggungjawaban negara,” kata Feri saat konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Feri menyebut, untuk poin kedua, Jokowi menunjukkan ketidakberdayaan terhadap aktor-aktor dan institusi kekerasan serta pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satunya dengan memilih Wiranto menjadi Menkopolhukam dan terpilihnya Hartomo menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Baca juga: Dahnil Anzar : KPK Belum Tuntaskan Kasus Besar, Kepercayaan Masyarakat Turun
“Padahal Presiden Jokowi memiliki akses kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan sejumlah mantan aktivis pro demokrasi yang hari ini memiliki akses lalu-lalang di dalam Istana Kepresidenan mengetahui kejahatan dan keterlibatan Wiranto dan Hartomo pada sejumlah kasus kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk kematian Theys Hiyo Eluay yang melibatkan kedua nama ini,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)