Bandung – Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani atau KKR di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) sore, dihentikan oleh sejumlah orang yang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.
Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin mengungkapkan, dirinya beserta sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.
Adapun acara sesi pertama KKR berlangsung pada pukul 13.00-15.00 WIB.
“Setelah itu, mereka menyepakati jam 18.00 WIB tidak dilanjutkan. Kita menyarankan supaya mereka melaksanakan ibadahnya di tempat yang sesuai dengan undang-undang negara ini,” kata Roin di halaman Sabuga.
Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain.
Tetapi, dirinya meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Usai berdiskusi, panitia pelaksana KKR sepakat menghentikan kebaktian sesi kedua pada malam hari.
Arifin, salah satu panitia, menyatakan tidak berkeberatan menghentikan kegiatan KKR yang menghadirkan Pendeta Dr Stephen Tong tersebut.
Baca juga: KKR di Sabuga di Hentikan Massa, Ini Pernyataan Lengkap Ridwan Kamil
“Kami tidak mempermasalahkan ibadah tidak dilaksanakan, kami membubarkan diri baik-baik dan tidak ada dendam,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto mengatakan, penghentian kegiatan itu dilakukan atas hasil musyawarah. (Yayan – www.harianindo.com)