Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) kembali menegaskan sikapnya terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Sekjen DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin, pemerintah dan aparatnya harus melakukan penegakkan hukum terhadap penista agama. Ia juga mengancam akan melakukan revolusi bila Presiden Jokowi tidak mempunyai ketegasan untuk menghukum Ahok.
“Kami akan revolusi sesuai prosedur yang ada. Kalau Jokowi masih melindungi Ahok, tak punya ketegasan kami harus buat perubahan,” ujar Novel, Selasa (6/12/2016).
FPI sendiri sebagai motor penggerak dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) telah melakukan aksi hingga tiga kali yakni Bela Islam I (14 Oktober), Bela Islam II (4 November), dan Bela Islam III (2 Desember).
Menurutnya, bila pemeritah tidak tegas dalam menghukum para penista agama maka akan dikhawatirkan akan muncul kasus-kasus yang serupa. Karena itu bagi FPI, Ahok harus segera ditahan secepatnya.
“Harga mati, kami minta Ahok untuk segera ditahan secepatnya. Kami akan minta keadilan,” katanya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)