Jakarta – Terkait dengan kasus dugaan makar yang telah menjerat sejumlah aktivis, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengatakan bahwa hingga kini pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut.
“Kita sedang proses dan lengkapi pemberkasan,” kata Iriawan di kawasan Monas, Selasa, (6/12/2016).
Menurut Iriawan, jika ada tokoh utama di balik dugaan makar tersebut, polisi akan bertindak tegas. Namun hingga kini, pihaknya masih belum menemukan siapa dalang utama di balik dugaan makar tersebut. Ditambah lagi, Iriawan mengatakan bahwa beberapa pelaku dugaan makar yang telah dibebaskan, nantinya bisa saja ditahan kembali apabila yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya tersebut.
“Itu kita ambil. Kalau ada (tokoh utama dugaan makar). Kita cari lagi,” ucap dia.
“Nanti kita lihat perkembangan. Kalau dia mencoba lagi, mengadakan percobaan, apa boleh buat (kita tahan),” kata dia.
Menjelang aksi damai (2/12/2016) lalu, pihak kepolisian telah mengamankan sekitar 11 orang lantaran diduga hendak makar. Delapan orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, dan 1 orang tersangka kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni musisi Ahmad Dhani juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan terhadap Penguasa Pasal 270 KUHP.
Baca Juga : FPI Membenarkan Ada Seruan Revolusi Dari Habib Rizieq Jika Ahok Bebas
Dari kesebelas orang tersebut, delapan orang tidak ditahan dan tiga orang ditahan. Mereka yang hingga kini masih ditahan adalah Sri Bintang Pamungkas, tersangka kasus dugaan makar, dan dua orang lainnya atas nama Jamran dan Rizal Kobar, terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
(bimbim – www.harianindo.com)