Home > Ragam Berita > Nasional > Habiburokhman Desak Ahok Pasang Iklan Permintaan Maaf Di 9 Media Nasional

Habiburokhman Desak Ahok Pasang Iklan Permintaan Maaf Di 9 Media Nasional

Jakarta – Habib Novel Bamukmin menggugat calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia menuntut Ahok untuk membayar kerugian materil sebesar Rp 204 juta. Gugatan perdata itu baru saja diajukan melalui PN Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Senin (5/12/2016).

Habiburokhman Desak Ahok Pasang Iklan Permintaan Maaf Di 9 Media Nasional

Ahok pun menanggapinya dengan santai. Menurut Ahok, apabila sidang kasus penistaan agama surah Al Maidah 51 digelar, maka seluruh media harus meliput langsung. Sehingga masyarakat bisa menyaksikan langsung proses persidangan.

“Nantikan sudah sidang, kita ikuti diproses. Maka nanti media ikuti terus,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Baca juga: Beli Sandal Murah, Jokowi Tegaskan Tak Ada Maksud Sindir Yang Biru

Sebagai informasi tambahan, Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Dalam waktu dekat, persidangan segera digelar dan pria yang akrab disapa Ahok tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi terdakwa. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MUI Minta Ahli Hukum dan Publik Bereaksi Terkait Tuntutan Atas Ahok

Ketua MUI Minta Ahli Hukum dan Publik Bereaksi Terkait Tuntutan Atas Ahok

Jakarta – KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengimbau agar para ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis