Jakarta – Menjelang digelarnya sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah menyusun rencana pengamanannya.
“Kepolisian sudah menyusun langkah untuk mengamankan sidang karena berpotensi menjadi magnet berkumpulnya massa,” kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menurut Tito, berkas perkara beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung sehingga saat ini tinggal menunggu jadwal sidangnya.
“Jadi, tinggal menunggu jadwal dan tempat sidang,” ujarnya.
Seperti diberitakan Koran Tempo edisi Senin, 5 Desember 2016, sidang perdana kasus Ahok akan digelar pada hari Kamis (8/12/2016) dengan anggota tim jaksa sebanyak 13 orang yang terdiri dari delapan jaksa dari Kejagung, dan lima jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(samsul arifin – www.harianindo.com)