Jakarta – Beberapa pelanggaran terlihat dalam aksi “Kita Indonesia”, Minggu (4/12/2016). Selain penggunaan atribut partai politik ketika car free day (CFD), pelanggaran lain yang dilakukan penyelenggara aksi “Kita Indonesia” ini terkait dengan lokasi panggung.
Koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Muhammad Ageng, Minggu (4/12/2016) menyayangkan pelaksanaan acara “Kita Indonesia” di Bundaran HI.
“Seharusnya penggunaan acara besar di area Bundaran HI itu tidak diperkenankan. Harusnya di area Jalan Imam Bonjol atau jalur penghubung lain, tetapi ini dilakukan di pusat Bundaran HI dan memblokade jalan,” ujar Ageng kepada awak media.
Alhasil, bus Transjakarta tidak bisa melintas di kawasan Bundaran HI. Padahal, seharusnya bus Transjakarta tetap melintas meskipun pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Ageng mengungkapkan, awalnya panitia meminta izin untuk membangun panggung di area Jalan Kebon Kacang, di depan Hotel Kempinski.
Pihak pelaksana lantas direkomendasikan untuk mendirikan panggung di area Jalan Imam Bonjol karena panggung di depan Hotel Kempinski tidak diperbolehkan. Namun, yang terjadi adalah adanya dua panggung yang dibangun di Jalan Imam Bonjol dan di dekat Jalan Kebon Kacang.
Baca juga:
Ageng menambahkan, pelanggaran lain yang dilakukan adalah terkaut penggunaan genset dalam aksi “Kita Indonesia”. ia mengatakan, genset yang digunakan panitia menggangu alat pengukur kualitas udara. Alat tersebut merupakan milik KPBB sebagai pihak pengelola CFD. (Yayan – www.harianindo.com)