Jakarta – Rachmawati Soekarnoputri telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tindak perbuatan makar ditunda karena alasan kesehatan.
”Kondisi Bu Rachma tidak memungkinkan untuk terus mengikuti pemeriksaan. Tadi sebelumnya tekanan darahnya cukup tinggi, 230/110. Sehingga harus menjalani perawatan,” ujar pengacara Rachmawati, Aldwin Rahardian saat dihubungi awak media, Jumat (2/12/2016).
Pemeriksaan terhadap Rachmawati dihentikan karena alasan tersebut, tepat pukul 23.00 WIB. Putri Presiden pertama RI, Sukarno itu, kemudian dibawa ke rumahya untuk menjalani perawatan.
”Beliau dibawa pulang kerumah, karena selama ini dirawat di rumahnya oleh dokter pribadi. Beliu ini punya riwayat hipertensi. Kalau di rawat di rumah sakit beliau jadi semakin stres,” kata Aldwin.
Menurut Aldwin, penyidik akan menunggu kondisi Rachmawati kembali pulih terkait kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan.
”Belum tahu kapan pastinya. tapi sejak dijemput oleh polisi. Ibu Rachma cukup kooperatif. Tentu polisi akan mengendepankan pertimbangan kemanusiaan,” ucap Aldwin.
Baca juga: Dua Pemuda Ini Diringkus lantaran Kedapatan Sembunyikan Sabu-Sabu di Selakangan
Aldwin juga mengatakan sejak tiba di Mako Brimob Rachmawati sudah diperiksa sebanyak dua kali. Dalam pemeriksaan, adik dari Megawati Soekarnoputri itu menolak tudingan tindakan makar.”Diperiksa dua kali pukul 15.00 WIB dan 20.00 WIB. Beliau menolak apa yang dituduhkan, yaitu terkait makar,” jawabnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)