Jakarta – Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 23 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, musisi Ahmad Dhani dan Mayjen (purn) Kivlan Zein akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik.
Kivlan Zein keluar terlebih dahulu pada Sabtu (3/12/2016) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Kivlan Zein yang memakai baju koko warna putih terlihat keluar dari kompleks Mako Brimob.
Kepada media Kivlan Zein mengaku bahwa dirinya tidak ditangkap melainkan hanya diundang saja.
“Saya tidak ditangkap, cuma diambil saja. Diundang. Surat perintahnya tadi ada nama-nama untuk menggeledah rumah saya, dan tidak ada surat-surat untuk kudeta. Tidak ada,” jelas Kivlan.
Dua puluh menit kemudian, Ahmad Dhani juga terlihat keluar dari Mako Brimob dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Habiburokhman.
“Pertanyaan enggak banyak, intinya ya enggak bisa datang aksi 212,” jawab Dhani singkat.
Sebelumnya, tiga tersangka lainnya juga telah dilepaskan yaitu Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Firza Husein.
Dengan dilepaskannya lima tersangka, kini tinggal lima tersangka lagi yang masih tinggal di Mako Brimob Kelapa Dua.
(samsul arifin – www.harianindo.com)