Jakarta – Pada Jumat (2/12/2016) dinihari WIB tadi petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 10 orang terkait dugaan makar, di antaranya musisi Ahmad Dhani dan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zein.
Terkait kabar ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan.
“Iya benar, saya kira ada beberapa nama itu, ada 10 orang ya. Nama-nama yang tersebar itu benar,” ujar Martinus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Menurut keterangan Martinus, Ahmad Dhani diamankan di salah satu hotel di Jakarta dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh polisi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Polri punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Ada beberapa perbuatan melanggar KUHP. Ini bagian upaya kita mencegah, menindaklanjuti laporan yang masuk,” terang Martinus.
Beberapa orang terpaksa ditangkap karena mangkir saat diberi surat panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu.
“Ada beberapa panggilan, tetapi enggak diikutin. Ya kita lakukan upaya hukum lain dengan penangkapan,” katanya.
Kesepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Adityawarman, Eko, Firza Huzein, Jamran, dan Rizal Khobar.
(samsul arifin – www.harianindo.com)