Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menyusun jadwal pelaksanaan debat antar-calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengungkapkan, debat akan mulai dilaksanakan pada 2017.
“Debat sudah diumumkan (jadwalnya), bulan Januari dan bulan Februari,” ujar Sumarno, saat dihubungi awak media, Senin (28/11/2016).
Debat tersebut rencananya akan digelar sebanyak tiga kali, yakni pada 13 dan 27 Januari 2017, serta 10 Februari 2017.
Debat antar pasangan cagub dan cawagub ini pun akan disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi. Hingga saat ini, KPU DKI masih melakukan kajian terhadap format yang akan digunakan dalam debat kandidat tersebut.
Baca juga: SBY Menyebut Ada Isu Pihak Dalam Yang Ingin Lengserkan Jokowi
“Kami akan melakukan rapat pleno juga focus group discussion (FGD) dan mengundang para ahli. Nanti formatnya seperti apa, apakah cagub-cawagub tampil bersama-sama sebanyak tiga kali, ataukah gantian ataukah apa, itu sedang dirumuskan,” kata Sumarno. (Yayan – www.harianindo.com)