Surabay – Pasutri asal Cerme, Gresik, M Chalid (28) dan Misana (23) harus meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya setelah diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Chalid ditangkap karena menjual istrinya untuk bermain seks secara Threesome (main seks tiga orang) dan bertukar pasangan atau swinger.
Kompol Bayu Indra Wiguno selaku Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan, terbongkarnya kasus memperdagangkan orang setelah Unit PPA menindaklanjuti laporan masyarakat adanya suami memperdagangkan istri ke orang lain.
Setelah diselidiki, petugas mendapat informasi adanya tindak asusila di sebuah hotel di Surabaya.
“Ternyata tersangka Chalid sedang memperdagangkan istrinya di hotel. Tersangka (Chalid) sedang di loby, dan istrinya di dalam kamar hotel,” jelas Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2016).
Usai dilakukan penangkapan, kata Bayu, tim penyidik mengetahui kedua tersangka itu ikut dalam komunitas threesome di akun facebook yang jumlah anggotanya mencapai 1.000 orang.
Keduanya pun memberi layanan berhubungan badan secara threesome dan bisa juga bertukar pasangan.
Baca juga: Unik, Ibu Ini Justru Pasangkan Helm Pada Spion Motor
“Alasannya merasa belum puas ketika berhubungan badan, akhirnya tersangka mengajak istrinya mencari sensasi dan fantasi seks lain dengan mendapatkan uang,” jelas Bayu. (Yayan – www.harianindo.com)