Jakarta – Seorang dokter yang bekerja sebagai pegawai di Unit Pelayanan Kesehatan Pegawai Pemprov (UPKP) DKI Jakarta, Dokter Kartini, mengungkapkan bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran di internal UPKP.
Dugaan ini sudah ia laporkan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, pada Rabu (23/11/2016).
“Ada mark up di anggaran kesehatan,” kata Kartini di Balai Kota, Jakarta, Rabu.
Mark up yang dimaksudkan oleh Dokter Kartini di sini antara lain kegiatan fiktif yang dianggarkan serta anggaran pengadaan barang yang tidak diperlukan.
“Saya kan melihat beberapa tidak dikerjakan yang dianggarkan,” ujar Kartini.
Ia berharap pihak inspektorat segera menindaklanjuti laporannya tersebut agar segera terbongkar.
“Nanti kan mau diperiksa sama inspektorat, jadi nanti kita lihat supaya terbongkar,” katanya.
Sementara itu di tempat terpisah, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan bahwa ia akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan anggaran ini bersama Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.
“Saya belum bisa katakan ini setuju atau tidak, bagus atau tidak, benar atau tidak. Biarlah tim inspektorat,” kata dia.
(samsul arifin – www.harianindo.com)