Jakarta – Laporan mengenai 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak, di terima oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Menurut Agus, laporan tersebut telah diterima oleh KPK sejak akhir pekan lalu. Meski begitu, Agus enggan membeberkan siapa pihak yang telah melapor dalam dalam dugaan tersebut.
“Kami dapatkan dari sumber yang dipercaya,” ujar Agus usai rapat koordinasi KPK di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Agus menyatakan bahwa laporan yang telah diterima KPK tersebut nantinya di alihkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selanjutnya, KPK akan meminta BPKP melakukan audit terhadap laporan tersebut.
Sebelumnya, KPK sempat menyebut telah melakukan pendalaman terkait kasus 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Namun, Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan laporan resminya terkait puluhan proyek tersebut.
Baca Juga : Habib Rizieq Dinilai Layak Dimajukan Pada Pilres 2019
“Pasti kami minta teman-teman BPKP untuk mengaudit. Jadi soal audit itu nanti digabungkan dengan data informasi yang ada di kita. Mudah-mudahan nanti bisa diambil tindakan,” kata Agus.
“Kami belum terima suratnya dari Presiden, tapi di luar itu, radar kami sudah berjalan. Mudah-mudahan nanti alat buktinya cepat ketemu,” ujar Agus, di Gedung KPK, Senin pekan lalu.
(bimbim – www.harianindo.com)