Jakarta – Pada Rabu (16/11/2016), Deddy Corbuzier telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mario Teguh. Deddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Selain itu, kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief mengatakan bahwa laporan ini tak hanya ditujukan untuk Deddy saja, melainkan juga ditujukan kepada pihak yang disebut sebagai provokator dalam kasus berkepanjangan tersebut. Namun, Vidi masih merahasiakan siapa pihak yang dimaksud sebagai provokator oleh dirinya tersebut.
“Nanti semua kena itu. Semua kena,” ujar Vidi seperti dilansir Liputan 6. “Kami enggak perlu bikin laporan macam-macam, banyak-banyak. Satu laporan itu, semua yang terlibat di dua acara itu akan kena, termasuk provokatornya dan segala macam, semua kena.”
Baca Juga : Astrid Tiar dan Steve Immanuel Lebih Memilih Untuk Mendukung Ahok
“Oh ada, lihat saja dari awal, ada yang penyemangat, istilahnya. Cari sendiri sana,” pungkas Vidi Galenso Syarief.
(bimbim – www.harianindo.com)