Jakarta – Dalam aksi bela islam yang resmi dilangsungkan pada 2 Desember 2016 mendatang, dituding memiliki maksud dan tujuan lain, yakni berusaha mengkudeta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) membantah keras hal itu lantaran demo 2 Desember tersebut murni aksi Bela Islam dan Alquran.
Menurut Jenderal Lapangan GNPF-MUI, Munarman, Aksi Bela Islam III tersebut murni menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga telah lecehkan Agama dan Kitab suci Alquran. Bahkan, aksi itu untuk membela Alquran dan meminta agar penista agama itu segera ditahan polisi. Apalagi, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Indonesia ini negara hukum, masyarakat dan termasuk penyelenggara negara pun harus tunduk pada hukum. Hak berkumpul ada aturannya, ada konstitusi Pasal 28 tentang hak asasi manusia sehingga tidak masalah (lakukan Aksi Bela Islam III),” katanya saat menggelar konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).
Aksi Bela Islam itu dijelaskan oleh Munarman, hanya berisi tuntutan agar hukum ditegakkan secara tegas, tanpa pandang bulu. Oleh sebab itu, tak benar apabila ada tuduhan yang menyebutkan, kalau Aksi Bela Islam tersebut merupakan percobaan kudeta pada pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.
Baca Juga : Survey LSI : Elektabilitas Ahok Jauh Tertinggal Dari Anies dan Agus
“Tak ada motif seperti itu (kudeta). Soal kudeta itu istilah militer, kudeta itu militer, kudeta itu kan dari kekuatan pemerintah. Sedang kami ini masyarakat biasa. Tuntutan kami dari awal tegas, hukum ditegakkan pada penista agama. Kalau mereka (pihak pemerintahan Jokowi) takut (dengan Aksi Bela Islam), bararti patut dicurigai mereka sendiri yang tak benar,” tegas Munarman.
(bimbim – www.harianindo.com)