Jakarta – Kampanye serta aksi blusukan yang kerap digunakan pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di sejumlah daerah, beberapa kali mendapatkan hadangan dan penolakan sekelompok orang.
Kabar tersebut pun sampai ke telinga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Megawati Soekarnoputri.
Mega berpendapat, terdapat dua kemungkinan masyarakat yang menolak kampanye calon petahana ini.
“Kalau ada mereka yang menolak ada dua hal kemungkinan, pertama mereka dibayar. Kedua, mereka tidak tahu aturan,” ujar Megawati usai memimpin rapat internal PDI-P di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
Mena juga menegaskan jika pasangan Ahoh-Djarot masih memiliki hak untuk kampanye dan ikut serta dalam Pilkada meski Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Lebih lanjut, Mega tidak lupa mengingatkan semua pihak untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus yang tengah menjerat Ahok.
Baca juga: Tim Agus Protes Iklan DKI Yang Memuat Kali Bersih dan Program Unggulan Lainnya
Negara Republik Indonesia adalah negara hukum memiliki azas praduga tak bersalah, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ujar Mega. (Yayan – www.harianindo.com)