Jakarta – Kandidat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Penetapan tersebut dilakukan usai Bareskrim menggelar perkara terbuka terbatas kemarin di Ruang Rapat Utama Mabes Polri. Dia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama lantaran menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 ketika berpidato di Kepulauan Seribu.
Berita ini pun langsung didengar oleh calon gubernur yang akrab disapa Ahok itu. Ya, pada Rabu pagi ini Ahok, sedang berada di Rumah Lembang. Bagaimana reaksi Ahok? Ternyata dia tampak dengan pengumuman tersebut. Di depan warga ditemui Ahok masih bisa tersenyum, bersalaman dan berselfie bersama warga.
Beberapa saat sebelumnya, Ahok mengaku senang jika ditetapkan sebagai tersangka itu. Kata dia, dengan ditetapkannya sebagai tersangka, kasus tersebut akan berlanjut ke pengadilan. Dengan demikian, proses persidangan akan dibuka dan berlangsung dalam waktu yang tidak singkat.
Oleh karenanya, Ahok berpendapat bahwa dia mesti berjuang di Pilkada. Kendati sedang disidang. “Kalau memang ditentukan saya tersangka pun proses pemilihan masih berjalan kita akan fight di pengadilan seperti kasus reklamasi, sumber waras,” kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Lewat mekanisme pengadilan, ungkap Ahok, semua orang dapat melihat dan menonton jalannya persidangan. Dan baginya, hal itu sangat menarik.
“Bisa bayangin enggak malunya kita ditersangkain eh kita menang satu putaran (di Pilkada). Malu dia. Kita harus fight. Kita cuma butuh 50 persen plus 1,” papar Ahok.(Yayan – www.harianindo.com)