Jakarta – Nama Ahmad Dhani Kembali mencuat. Hal tersebut terjadi lantaran dugaan pelecehan Presiden Jokowi pada aksi 4 November. Karena itu, musisi tersebut mendapat panggilan dari Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono. Dia bakal dimintai keterang yang terkait dengan dugaan tersebut.
“Semua akan kita panggil (pelapor LRJ dan terlapor Ahmad Dhani),” kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/11/2016).
Menurut Awi, sebelum memanggil Dhani sebagai terlapor dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) sebagai pelapor, penyidik akan mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut. Selain itu, penyidik akan meminta keterangan dari para ahli.
“Kami masih kumpulkan alat bukti tentunya lebih banyak kepada pengumpulan alat bukti. Nanti, dari situ secara prosedural kita lakukan interview dan saksi ahli,” jelasnya.
Baca juga: Ketum HMI Dikabarkan Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Hasil dari gelar perkara akan menentukan apakah kasus tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan atau dihentikan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)