Jakarta – Polisi berhasil menangkap tersangka kasus penipuan dengan kedok menjual tiket konser di acara Djakarta Warehouse Project. Tersangka yang bernama Lasellomo alis Omo (31) ditangkap di Perumahan Jasmine 3, Jl Kelapa Gading, Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada Senin (7/11/2016) lalu.
Bersama tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa 3 unit ponsel, 2 kartu ATM, uang tunai hasil kejahatan senilai Rp 5,7 juta, 1 buah jam tangan, 2 buah cincin emas, 1 buah cincin batu akik, sweater dan topi yang digunakan saat menarik uang hasil kejahatan di ATM.
Menurut keterangan Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengungkapkan, Omo merupakan anak orang kaya di kampungnya di Sidrap, Sulawesi Selatan.
“Pelaku ini sebenarnya anak orang kaya, bapaknya itu juragan beras di kampung halamannya. Dia kalau mau buka usaha apa pun sama bapaknya pasti dikasih modal,” ujar Handik, Minggu (13/11/2016).
Omo juga kerap memamerkan gaya hidup mewahnya lewat postingan di Facebook dengan nama Kingmoe Hds.
Salah satunya, Omo pernah mengunggah foto dirinya saat sedang berlibur di Singapura pada Juni 2016 lalu.
Omo juga pernah berpose bersama mobil Rubico dan Mini Cooper yang ia akui adalah mobil temannya.
Oleh penyidik, tersangka yang juga terkait dalam sindikat penipuan ‘anak masuk rumah sakit’ ini dijerat dengan Pasal Pasal 378 KUHP, Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 4 dan Pasal 5 jo Pasal 2 ayat (1) huruf r dan atau z UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(samsul arifin – www.harianindo.com)