Jakarta – Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto, pelaku pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Minggu (13/11/2016) adalah mantan narapidana kasus terorisme.
Pelaku diketahui bernama Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32), warga Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 4, Kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang.
Joh pernah divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Februari 2012 karena terlibat kasus bom buku di Jakarta pada 2011. Hingga kini Joh masih diperiksa terkait bom molotov hari ini.
“Masih diperiksa,” kata Agus Rianto, Minggu (13/11/2016).
Seperti diketahui, sebuah bom molotov meledak di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda pada Minggu (13/11/2016) sekitar pukul 10.00 Wita dan melukai sekitar empat orang anak-anak dan balita.
(samsul arifin – www.harianindo.com)