Home > Ragam Berita > Nasional > Polri Bakal Gelar Perkara Kasus Ahok pada Pekan Depan

Polri Bakal Gelar Perkara Kasus Ahok pada Pekan Depan

Jakarta – Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara terbuka dan terbatas.

Polri Bakal Gelar Perkara Kasus Ahok pada Pekan Depan

Komjen Ari Dono Sukmanto Kepala Bareskrim Polri mengatakan, gelar perkara akan dilakukan Rabu, 16 November 2016. Gelar perkara itu rencananya dimulai pukul 09.00 WIB, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

”Kami akan mengundang sejumlah pihak. Selain dari internal kepolisian, juga mengundang pihak pelapor dan terlapor, termasuk Ahok dan Habib Rizieq Imam Besar FPI,” ujarnya pada Sabtu (12/11/2016).

Ari dono menjelaskan, gelar perkara sebetulnya adalah proses penyelidikan yang bersifat tertutup, dan cuma untuk internal kepolisian. Tapi, karena adanya permintaan untuk terbuka dan transparan, maka polisi mengundang sejumlah pihak untuk menyaksikannya.

Baca juga: Jokowi Bakal Bersikap Netral Dalam Kasus Ahok

”Gelar perkara ini bukan pengadilan. Jadi, tidak ada kuasa hukum dan jaksa penuntut. Setelah gelar perkara, kami analis secepatnya, lalu akan kita sampaikan hasilnya kepada publik,” tegasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA
Refresh

*

x

Check Also

Gelar Perkara, Habib Rizieq Semakin Yakin Ahok Masuk Penjara

Gelar Perkara, Habib Rizieq Semakin Yakin Ahok Masuk Penjara

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diyakini akan ditetapkan sebagai ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis