Jakarta – Terduga provokator dalam aksi 4 November berhasil diringkus Polisi. Dia adalah Ismail Ibrahim (20). Berdasar informasi, Ismail adalah salah seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dia pun sudah diperiksa. Nah, Ismail pun mengakui bahwa dirinya menyerang polisi saat unjuk rasa di depan Istana Negara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan mengatakan, polisi menangkap Ismail di kediaman saudaranya yang merupakan anggota DPD RI, Basri Salama di Jalan Attahiriyah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat diperiksa polisi, Ismail mengaku melakukan upaya provokasi pada Aksi Bela Islam II di depan Istana Presiden, Gambir, Jakarta Pusat. “Tersangka mengakui telah melakukan pemukulan terhadap anggota Polri yang sedang berdinas dengan menggunakan bambu,” ujarnya pada Selasa (8/11/2016).
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Polri Tindak Lanjuti Penghinaan saat Demo 4 November Berlangsung
Hendy menerangkan, Ismail juga menyerang petugas yang saat itu tengah menjadi blokade massa. Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ismail di Polda Metro Jaya.
Polisi juga tengah mengkonstruksikan Pasal 214 KUHP tentang Tindak Pidana Melawan Aparatur Negara dengan ancaman 12 tahun penjara. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)