Jakarta – Ketika Presiden Joko Widodo memberi pengarahan kepada pihak Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa, (8/11/2016), Jokowi sempat menyinggung mengenai ujaran dan perkataan kebencian yang ditujukan untuk lambang negara.
“Tadi di dalam saya sampaikan yang berkaitan dengan hasutan kebencian. Hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol negara harus ditindaklanjuti,” ucap Joko Widodo.
Tak terkecuali terkait dengan musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani yang baru-baru ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, lantaran diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dengan menggunakan kata yang kasar dan tak enak didengar. Ahmad Dhani menyampaikan perkataan kasarnya untuk Jokowi tersebut ketika dirinya tengah berorasi dalam aksi demo 4 November lalu.
Baca Juga : Jokowi Minta Polisi Tindaklanjuti Orasi Dhani Yang Dituding Hina Presiden
“Ya kalau memang aturan hukumnya ada, harus ditindaklanjuti,” kata Jokowi ditanya soal tanggapannya atas Ahmad Dhani yang dilaporkan ke Polda Metro karena telah menghina dirinya.
(bimbim – www.harianindo.com)