Jakarta – Buntut dari orasi yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani saat bergabung dalan demo 4 November lalu yang kemudian dituduh menghina Presiden Jokowi, kini konser grup Dewa 19 yang semestinya digelar di Kota Palembang dan Jakarta terpaksa dibatalkan ijinnya oleh pihak kepolisian.
“Dua konser pada tanggal 9 dan 11 dibatalkan karena ditarik izinnya,” kata Dhani di dalam konferensi pers di rumahnya, di Pondok Indah, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Menurut musisi yang kini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bekasi ini, dengan pembatalan tersebut dirinya mengalami kerugian besar.
Seperti diketahui, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Laskar Rakyat Jokowi dan Pro Jokowi (Projo) melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Minggu (6/11/2016) kemarin karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Jokowi sebagai Presiden RI saat berorasi di tengah-tengah massa pengunjuk rasa pada 4 November lalu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)