Jakarta – Terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dituding oleh Cendikiawan muslim yang juga mantan Ketua PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, telah gegabah dalam mengeluarkan fatwa
Setelah Ahmad Syafii Maarif melihat keseluruhan rekaman video hingga akhir, dirinya menilai bahwa kata-kata Ahok sepertinya tidak ada unsur untuk menghina kitab suci Alquran atau lebih tepatnya QS Almaidah: 51. Oleh sebab itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menuduh sembarangan kepada Ahok yang diduga telah lecehkan agama tersebut. Bahkan Buya Syafii mengajak masyarakat luas untuk kembali melihat video tersebut secara utuh mulai awal hingga akhir.
“Sekiranya saya telah membaca secara utuh pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang menghebohkan itu,” ujar pria yang akrab Buya Syafii saat dihubungi, Senin (7/11/2016).
“Apa terdapat penghinaan Al-Qur’an? Hanya otak sakit saja yang kesimpulan begitu,” katanya.
Baca Juga : Pasangan Agus Laporkan Parit Di DKI Yang Dipenuhi Sampah
Oleh sebab itu, Buya menilai bahwa Fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kepada Ahok lantaran melakukan penistaan agama merupakan sebuah kesalahan besar.
(bimbim – www.harianindo.com)