Jakarta – Wimar Witoelar selaku Mantan juru bicara kepresidenan era Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan jika untutan mundur oleh beberapa organisasi massa Islam terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukanlah solusi.
Dirinya yakin jika Ahok idak akan terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.
“Kalau Ahok mundur, itu bukan solusi hukum, itu solusi politik. Itu pun kalau terbukti bersalah. Masalahnya, tidak akan terbukti bersalah,” kata Wimar di Rumah Makan Pondok Klapo, Kota Jambi, Sabtu (5/11/2016).
Wimar mengingat pesan dari Abdurrahman Wahid alias Gus Dur saat menilai baik-buruk perbuatan seseorang.
Menurutnya menilai kebaikan seseorang bukan dari agama, suku, dan aliran. Gus Dur, kata dia, pernah mengatakan urusan agama dengan pribadi seseorang adalah urusan pribadi dengan Tuhan.
“Jadi, kalau Ahok salah secara agama, Ahok dihukum Tuhan. Dan FPI bukan Tuhan,” katanya.
Wimar menolak penyamaan Aksi Bela Islam pada 4 November 2016 dengan peristiwa demonstrasi pada Mei 1998. Menurut Wimar, peristiwa 1998 terjadi sebagai tanda rezim yang korup.
“Kalau menyamakan dengan demonstrasi tahun 1998, sama sekali tidak ada persamaannya,” katanya.
Wilmar menambahkan, pada 1998, demonstrasi besar-besaran yang dimotori mahasiswa menandai berakhirnya rezim pemerintahan yang korup dalam moral, ekonomi, dan politik.
“Ini (demo 4 November) kan tidak segitunya,” kata Wimar.
Apabila kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok menjadi alasan, itu pun harus dipertanyakan kembali. “Kasusnya (Basuki) juga masih dipertanyakan,” kata dia.
Selain itu, Wimar berpandangan bahwa Front Pembela Islam (FPI) tidak berhubungan dengan peristiwa Mei 1998.
Baca juga: Berikut Penjelasan FPI Terkait Amplop Berisi Uang Yang Dibagikan Pada Pendemo
“FPI sama sekali tidak pernah bener juga ngomongnya,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)