Jakarta – Buni Yani telah mengakui jika dirinya salah men-transkrip pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51. Namun Buni tidak mau disebut sebagai kambing hitam demo 4 November kali ini.
“Itu bagaimana mereka belajar ilmu komunikasi lah. Efek media kayak bagaimana, karena ada banyak demo, kok saya yang dikambinghitamkan,” kata Buni saat berbincang dengan awak media, Jumat (4/11/2016).
Dalam video tersebut, Ahok tidak ada menyebut ‘dibohongi Surat Al Maidah’, namun ‘dibohongi pakai Surat Al Maidah’. Tapi oleh Buni Yani, di Facebook-nya, ia menulis caption potongan video pidato Ahok dengan kalimat ‘dibohongi Surat Al Maidah’.
“Itu video sudah nyebar, lalu ada orang yang nyebar-nyebar. Nah, kok saya yang dibilang penyebabnya,” ucap Buni.
Pengakuan kesalahan Buni Yani ada di acara Indonesia Lawyers Club TVOne pada Selasa (11/10/2016) lalu, Buni Yani sudah bicara soal awal mula dirinya memposting video Ahok dan juga tulisannya di video tersebut.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana : “Bukan Buni Yani, Ahok Yang Potensi Tersangka”
“Jadi karena saya tidak menggunakan earphone jadi itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat memang ada kata pakai, saya mengakui kesalahan saya sekarang. Tetapi, meskipun saya mengakui kesalahan saya persoalan kata ‘pakai’, secara semantik bahwa tetap di sana ada unsur sensitif yang mestinya tak diucapkan oleh pejabat publik,” imbuhnya. (Yayan – www.harianindo.com)